Meresahkan Warga, Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Ditangkap, Satu Masih Buron
POLISI menangkap komplotan pencuri motor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga Surabaya belakangan ini. Pelaku yang tertangkap sebanyak tiga orang berinisial MN (35) asal Simokerto, RD (37) dari Kenjeran Surabaya, dan M (42) warga Camplong Sampang. Sementara, satu orang masih buron, yakni FR. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan komplotan tersebut ditangkap setelah mencuri motor di sebuah warung kopi kawasan Raya Ir Soekarno (Merr) pada 2 Februari 2022. “Motor Honda Vario yang diparkir korban di depan warkop hilang dicuri. Hal tersebut baru diketahui saat korban hendak pulang bekerja sekitar pukul 04.30 WIB,†ujar Mirzal, Minggu (27/2). Setelah kejadian itu, korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil analisis rekaman CCTV, komplotan pelaku adalah kelompok yang sama pernah dilaporkan korban lainnya. “Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi membuahkan hasil, awalnya kami menangkap MN di Sidodadi. Kemudian, RD dan M kami ringkus di lokasi yang sama di kawasan Kenjeran,†jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, komplotan itu sudah beraksi di tujuh lokasi tiga wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Perinciannya, Warkop Caca Jalan Ir Soekarno Merr, Jalan Raya Deles Buntu, parkiran Hotel Antariksa, dan Jalan Simo Kalangan, Surabaya. Untuk TKP Sidoarjo, yaitu di Jalan Tropodo, Krian, dan Kampung Lumpur Gresik. “Pencurian dilakukan kurun waktu 2021–2022. Yang terakhir di Warkop Caca dan rata-rata motor curiannya Honda Vario,†bebernya. Salah satu pelaku, yakni M rupanya seorang residivis kasus kekerasan di Polsek Simokerto. Saat ini pihaknya sedang memburu satu buronan FR tersebut. Ketiga pelaku curanmor tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: